Media sosial penuh dengan berita Putra Jenderal Pajak yang terjerat kasus penyerangan. Seorang penjahat bernama Mario Dendy Satrio kini terjerat KUHP karena perbuatannya.
Akibatnya, Administrasi Pajak Umum mengeluarkan pernyataan resmi tentang masalah ini. Simak timeline lengkapnya di ulasan selanjutnya!
Anak-anak Internal Revenue Service melakukan penganiayaan
Kasus pelecehan anak IRS telah membuka babak baru. Seorang tersangka bernama Mario Dendi Satrio kini telah ditahan.
Pada 20 Februari 2023, Mario dan beberapa rekannya menyerang David, anak dari Jonathan Latumahina, CEO GP Ansor Central (PP). Peristiwa itu terjadi di kawasan Pesangrahan, Jakarta Selatan. Mario resmi dinyatakan sebagai tersangka keesokan harinya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ari menjelaskan sebagai berikut:
“Berdasarkan data yang ada, keterangan saksi dan barang bukti, pada 21 Februari 2022, pelaku MDS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kombes Ade Ari kemarin (22/2).
Dalam keterangannya, Ade mengatakan, peristiwa pelecehan itu terjadi sekitar pukul 2020 WIB di dekat rumah R. (rekan David) di kompleks Grand Permata. Kluster Vulovara.
Ade melanjutkan, pelecehan ini berawal dari A, mantan pacar korban, yang mengatakan bahwa kelompoknya dianiaya selama kencan. Pernyataan A membuat Mario geram. Selanjutnya, bersama rekannya, dia bertemu David dan membawanya ke gang kosong.
“Setelah bertemu dengan MDS, David langsung meminta klarifikasi terkait kelakuan buruk tersebut. Hal ini menimbulkan perdebatan yang berujung pada penganiayaan terhadap David,” lanjut Kombes Ade.
Mendengar keributan di luar rumahnya, orang tua R. keluar dan turun tangan. Selain itu, David dilarikan ke RS Medika Permata dan Mario langsung dibawa pergi oleh pihak keamanan dan polisi Pesangrahan.
“Tersangka MDS telah ditahan. Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit,” tambah Kombes Ade Ari.
Barang bukti berupa mobil yang dikemudikan Mario dikabarkan hilang usai kejadian. Namun, Ade memastikan kelompoknya mendapat jip Rubicon dengan nomor polisi palsu B 120 DEN (nomor asli B 2571 PBP).
Kendaraan itu kini diamankan di Polres Jakarta Selatan.
“Kami sudah memeriksa lima orang saksi, yakni adik AGH, mantan pacar korban, yang saat ini menjadi teman dekat pelaku. Kemudian saudara SR yaitu teman tersangka yaitu Bapak R dan Ibu N memilih rumah yang didatangi korban sebelum korban bertemu dengan tersangka. Kemudian pelapor yang merupakan paman korban diinterogasi,” pungkas Kombes Ade Ari.
Aktor sering memamerkan kekayaan
Mario Dendi Satrio, anak pegawai pajak yang terlibat penganiayaan, ternyata hobi pamer harta. Hal itu terlihat dari postingan Instagramnya yang intens dengan foto-foto gaya hedonistik.
Berita yang mengejutkan adalah Jip Rubikon yang digunakan Mario tidak termasuk dalam aset/pelaporan aset. Sebenarnya mobil utang pajak.
“Saat ini Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sedang bekerja sama dengan bagian pengawasan internal Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan prosedur pemanggilan pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan,” kata Juru Bicara Kementerian Keuangan Justinus Prastovo. kemarin (22/22). 02).
Setelah berita pelecehan tersebut tersiar, netizen aktif menjadi “teman” di Instagram Mario. Mayoritas mengutuk tindakan pemuda itu.
[Baca Juga: Mengenal Revaluasi Aset Tetap dan Pengaruhnya pada Perpajakan]
Kondisi umum ayah yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pajak
Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dendi Satrio berbuntut panjang. Seperti biasa, tak puas dengan terbongkarnya kejahatan anak Dirjen Pelayanan Pajak, netizen meminta pertanggungjawaban orang tua pelaku dengan menghitung gaji dan kekayaannya.
Ayah Mario bernama Rafel melaporkan kekayaan terbarunya pada 31 Desember 2021 dengan total aset Rp 56,10 miliar. Jumlah tersebut meningkat dari laporan per 31 Desember 2020 dengan total aset Rp 55,65 miliar.
Sedangkan aset Rafael per 22 Januari 2015 “hanya” Rp 35,28 miliar. Berikut rincian aset Rafel:
- Tanah dan bangunan senilai Rp 51,93 miliar.
- Sebidang tanah seluas 525 meter persegi di Slemane
- Tanah dan bangunan seluas 337 dan 115 meter persegi di Manado
- Tanah dan bangunan seluas 78 dan 120 meter persegi di Jakarta Barat
- Sedan Toyota Camry dibanderol Rp 125 juta.
- Toyota Kijang senilai Rp 300 juta
- Harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta.
- surat berharga senilai Rp 1,55 miliar
- Kas dan setara kas Rp 1,34 miliar dan aset lain-lain Rp 419,04 juta.
Rafael saat ini menjabat sebagai pejabat eselon III di Kantor Pendapatan Umum. Gaji PNS sama dengan PNS bidang lain, yakni Rp 1,5 juta (Kelompok I) hingga Rp 5,9 juta (Kelompok IV).
Dalam hal ini, perbedaannya adalah performa premium (ketukan). Tunjangan kinerja PNS DJP tertuang dalam Perpres No. 37 2015.
Surcharge terendah Rp5.361.800 (Pelaksana) dan tertinggi Rp117.375.000 (Eselon I atau Dirut Pajak). Berikut adalah denominasi ketukan Pegawai Negeri Sipil DJP berdasarkan aturan sebagai berikut:
No.1 Eselon I:
- Posisi 27 peringkat Rp 117.375.000
- Posisi 26 peringkat Rp 99.720.000
- Posisi 25 peringkat Rp 95.602.000
- Posisi 24 peringkat Rp 84.604.000
#2 Eselon II:
- Posisi 23 peringkat Rp 81.940.000
- Posisi Peringkat 22 Rp 72.522.000
- Posisi 21 peringkat Rp 64.192.000
- Posisi 20 peringkat Rp 56.780.000
#3 Eselon III ke bawah:
- Posisi 19 peringkat Rp 46.478.000
- Posisi 18 peringkat Rp 42.058.000 – 28.914.875
- Posisi 17 peringkat Rp 37.219.875 – 27.914.000
- Posisi Peringkat 16 Rp 25.162.550 – Rp 21.567.900
- Posisi Peringkat 15 Rp 25.411.600 – Rp 19.058.000
- Posisi Peringkat 14 Rp 22.935.762 – Rp 21.586.600
- Posisi 13 peringkat Rp 17.268.600 – Rp 15.110.025
- Posisi Peringkat 12 Rp 15.417.937 – Rp 11.306.487
- Posisi Peringkat 11 Rp 14.684.812 – Rp 10.768.862
- Peringkat posisi 10 Rs 13.986.750 – Rs 10.256.950
- Posisi 9 peringkat Rs 13.320.562 – Rs 9.768.412
- Peringkat Posisi 8 Rp 12.686.250 – Rp 8.457.500
- Posisi Peringkat 7 Rp 12.316.500 – Rp 8.211.000
- Posisi 6 peringkat Rp 7.673.375
- Posisi 5 peringkat Rp 7.171.875
- Posisi 4 peringkat Rp 5.361.800.
Balas dari Kantor Pajak Umum
Menanggapi kabar yang beredar, Suryo Utomo, Dirjen Pajak, menegaskan pihaknya dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan penegak hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Selain itu, ia juga akan memeriksa harta kekayaan yang tidak dilaporkan karyawan tersebut.
“Saat ini Satuan Pengawasan Intern Administrasi Umum Perpajakan yaitu Kantor Pengendalian Intern dan Transformasi Sumber Daya Perangkat Keras (KICDA) bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sedang memanggil petugas untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya. dikatakan.
Surio mengatakan Departemen Keuangan memiliki sistem untuk mencegah dan mendeteksi pelanggaran integritas. Selain itu, dia menegaskan bahwa Ditjen Pajak terus berupaya meningkatkan integritas pegawai.
[Baca Juga: Ternyata Ini Enam Tunjangan bagi PNS di Luar Gaji Pokok. Penasaran?]
Polisi akan segera memeriksa
Mario Dendi Satrio kini resmi menjadi tersangka dan akan segera diperiksa. Perbuatannya menganiaya korban bernama David memancing emosi banyak pihak.
Mario terjebak Pasal 351 KUHP untuk tindakan penganiayaan yang mengakibatkan memar. Dia juga menghadapi hukuman penjara terpanjang 2 tahun 8 bulan.
Sementara korban masih dalam perawatan intensif di RS Medika Permata. Sementara dia belum bisa memberikan informasi, karena masih dalam perawatan.
Profil singkat petugas IRS yang anaknya dianiaya
Kasus penindakan Maro Dendi Satrio menarik perhatian banyak pihak, termasuk Rafael Alun Trisambodo, ayahnya, yang merupakan pejabat jajaran III Ditjen Pajak.
Rafael saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Umum DJP Cabang Jakarta Selatan III. Ia menjabat sebagai Ketua KPP Penanaman Modal Asing (PMS) Dua, Jakarta Selatan.
Selain itu, Rafael juga menjabat sebagai Kepala Kantor Pendapatan Daerah (KPP) Kabupaten Banyuwangi di Jawa Timur.
Selalu berhati-hati dengan apa yang Anda lakukan
Kemarahan publik dipicu oleh kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dendi Satrio. Apalagi setelah mengetahui masa lalu Mario sebagai anak seorang pejabat.
Bahkan mobil mewah yang dikendarainya saat itu diduga tidak termasuk dalam catatan properti atau perkebunan, dan bahkan dia berada di balik pajak.
Sebagai warga negara, kita harus bertindak secara alami saat memecahkan masalah. Termasuk pentingnya mematuhi aturan yang berlaku, salah satunya mengenai kepatuhan perpajakan.
Hal ini karena akan mempengaruhi pendapatan negara dan kemajuan daerah itu sendiri.
Sekarang, sebagai acuan untuk tetap taat pajak tanpa melanggar arus kas untuk kebutuhan lainnya Ayo, baca artikel berikut Strategi perencanaan biaya pajak kendaraan.
Selain itu, jika Anda masih kesulitan mengelola keuangan, segera hubungi spesialisnya, perencana keuangan keuangan saya. Klik pada spanduk di bawah ini untuk memesan konsultasi secara langsung 1 pada 1, Ya. Semoga ini bermanfaat…
Itu tadi pembahasan lengkap tentang anak pejabat Ditjen Pajak, apa jawaban Anda? Yuk, tinggalkan tanggapanmu di kolom komentar dan jangan lupa share ke rekan-rekanmu. Terima kasih!
Editor: Ismyuli Tri Retno
Sumber tautan:
- admin. 22 Februari 2023 Direktur Jenderal Pelayanan Pajak berbicara tentang anak-anak pejabat DJP mengejar orang. cnnindonesia.com – https://bit.ly/3Sr6AzC
- admin. 23 Februari 2023 Anak pejabat Kantor Pendapatan Umum dicurigai, ayahnya akan diselidiki. Metro.tempo.co – https://bit.ly/41hWDbE
- admin. 23 Februari 2023 Profil pejabat pajak terseret kasus pencabulan anak oleh pegawai Ansor. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/3XVOXZu
- Arrigal Rahman. 22 Februari 2023 Viral Anak Wajib Pajak Hidup Mewah, Berapa Gaji Ayahnya?com – https://bit.ly/3ExXXgO
- Devira Prastivi. 22 Februari 2023 7 Fakta Viral Berita Tentang Anak Pejabat Pajak yang Menggiring Rubicon ke Pursuit. Liputan6.com – https://bit.ly/3Z69pIm
- Prastio Nugroho. 22 Februari 2023 Kronologi anak pejabat DJP diduga diculik dan menjadi sasaran pencabulan di Jakarta Selatan. Beritasatu.com – https://bit.ly/3lYrrOy
- Yohana Artha Uli. 22 Februari 2023 Putranya kecanduan pamer kekayaan, pejabat di Kantor Pendapatan Umum akan diperiksa. Uang.kompas.com – https://bit.ly/3IPJzDiGDAN kewiraswastaan.