Kementerian Pertukaran Tenaga Kerja Tunjangan Subsidi Upah (BSU) bagi 16 juta pekerja di Indonesia. kamu punya, Tidak?

Baca syarat dan detail lengkapnya di artikel keuangan ini, ayo!

Pemerintah siap salurkan bantuan subsidi upah (BSU)

Teman keuangan saya, kami mendapat angin segar minggu ini karena menteri keuangan Shri Mulyani Indrawati Tunjangan Subsidi Upah (BSU) hingga 16 juta pekerja terkena dampak pandemi.

Jumlah yang akan dibagikan nanti 600.000 rupiahke pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

“Pak Presiden juga telah menginstruksikan kami untuk membantu 16 juta pekerja dengan upah maksimum Rs 3,5 juta per bulan dengan Rs 600.000 dengan total anggaran Rs 9,6 triliun.” Dia mengatakan ini, mengutip halaman money.compas.comSenin (29.08).

Sedangkan teknik penyaluran BGU nantinya akan melalui Kementerian Tenaga Kerja.

“Ini juga nanti, Menteri Tenaga Kerja akan segera mengeluarkan petunjuk teknis (technical instruction) agar pembayaran bisa langsung dilakukan kepada pekerja.” dia melanjutkan.

Rencana pemerintah lama

Sebagai informasi, pemerintah sudah lama menggarap bantuan ini dengan menyasar pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.

Sejak awal tahun, rencana ini sudah mencuat. Namun, pemerintah tampaknya memberikan harapan yang tidak pasti kepada para pekerja.

Saat itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Saeed Iqbal mengatakan pemerintah seperti PHP (Harapan Palsu).

“Buruh butuh BSU, tapi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) hanya butuh PHP atau janji. Kasus BSU sama dengan kasus JKP, yang belum hilang, meski sudah diumumkan.” Dia mengumumkan ini dengan tautan ke halaman yang sama pada hari Jumat (27 Mei).

Syarat dan Kriteria Penerima Subsidi Upah (BSU)

Setelah bergema panjang sejak awal tahun, akhirnya BSU ini telah dilaksanakan dan akan dieliminasi pada minggu ini.

Sedangkan pekerja yang berhak mendapatkan subsidi upah adalah pekerja yang memenuhi kriteria sebagai berikut: kondisi Berikutnya:

  • Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta. Jika seorang pekerja atau buruh bekerja di daerah yang UMP atau kabupaten/kotanya melebihi Rp3,5 juta, maka syarat upah adalah jumlah maksimum UMP yang dibulatkan menjadi seratus ribu penuh.

Misalnya, UMP untuk Kabupaten Karawang adalah Rp 4.798.312, dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

  • Penerima subsidi upah akan memberikan preferensi kepada mereka yang bekerja di barang konsumsi, transportasi, berbagai industri, real estat dan industri. perumahan, perdagangan dan jasa, tidak termasuk pendidikan dan kesehatan (menurut klasifikasi data industri BPJSTK).
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
  • Memiliki rekening bank yang aktif.

[Baca Juga: 7 Bantuan Sosial yang Disalurkan Selama PPKM Darurat]

Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Subsidi Penggajian (BSU)

Jika Anda yakin telah memenuhi persyaratan penerima, Anda dapat memverifikasi nama Anda dengan melakukan hal berikut:

  • Kunjungi halaman bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Kemudian pilih menu “Cek Status Potensi Penerima BSU”.
  • Selanjutnya, isi formulir sesuai dengan data pribadi saat ini.
  • Lanjutkan dengan klik kotak captcha.
  • Kemudian klik tombol “Lanjutkan”.
  • Jika sudah terdaftar, maka Anda akan menemukan notifikasi dengan tanda centang berwarna hijau.

Sedangkan bagi Anda yang tidak memenuhi syarat, Anda akan menemukan pemberitahuan “tidak terdaftar”.

Dengan adanya subsidi upah ini, pemerintah berharap dapat mengurangi tekanan masyarakat dari kenaikan harga komoditas.

“Dalam hal ini, masyarakatlah yang akan menerima bantuan sosial untuk meningkatkan daya belinya. Terlebih lagi karena memang ada tren kenaikan harga akhir-akhir ini, didorong oleh pengaruh global, yang perlu ditanggapi.” Kata Sri Mulyani, mengutip laman Kompas.comKamis (25/08).

[Baca Juga: Melirik Potensi Kenaikan Nilai Jual Komoditas di Tahun 2022]

Sebarkan dengan bijak!

Demikian penjelasan tentang BSU yang siap segera dibagikan pemerintah, beserta syarat bagi penerimanya.

Jadi bantuan ini adalah uang Tidak baru habis, segera alokasikan ke budget bulanan anda, Ya.

Pastikan untuk mengalokasikannya untuk kebutuhan pokok, seperti membayar tagihan, cicilan, atau kebutuhan bulanan lainnya.

Untuk referensi tentang ini, Anda dapat membaca buku Elektronik bebas dari Financialku Cara membuat anggaran yang tepatDengan klik spanduk di bawah itu.

Banner Promosi E-Book Cara mengatur anggaran dengan benar - HP

Anda juga dapat menggunakan fungsi “Anggaran Keuangan” di Aplikasi keuangan saya mudah dibagi menjadi item keuangan.

Nantinya, laporan keuangan lengkap akan muncul di smartphone Anda. Jika ini pertama kalinyaInstall aplikasi ini, Ayo, manfaatkan juga percobaan gratis-miliknya.

Klik tombol di bawah ini untuk mendapatkan manfaat dan kemudahan mengelola keuangan Anda dalam satu tangan.

Unduh Aplikasi keuangan saya sekarang!

Unduh aplikasi keuangan saya

Apakah Anda salah satu dari 16 juta penerima BSU ini? Beritahu Finansialku melalui kolom komentar, Ya!

Pastikan untuk membagikan informasi ini seluas yang Anda pilih. Platform jejaring sosial tersedia di bawah ini. terima kasih

Editor: Ismyuli Tri Retno

Sumber referensi:

  • Ahmad Naufal Julfarah. 29 Agustus 2022 Subsidi Upah Rs 600.000 BSU Langsung Dibayarkan Kepada 16 Juta Tenaga Kerja, Begini Cara Verifikasi Penerima. Kompas.com – https://bit.ly/3AAcqGj
  • Agatha Vidya Nariswari. 30 Agustus 2022 Syarat dan Kriteria Penerima Subsidi Upah Rp 600.000. com – https://bit.ly/3R1Q3k4
  • Ade Miranti Karuniya. 29 Agustus 2022 2022 Subsidi Upah Rp 600.000 akan dibagikan kepada 16 juta pekerja. Money.compass.com – https://bit.ly/3R2sR59




https://storyforgeproductions.com

Baca juga:   Pelanggan Warung Makan Mi Kelebihan Bayar Rp5 Juta, Begini Tips Aman Bertransaksi!