Percakapan tentang NIK menjadi NPWP akhirnya akan dilaksanakan pada tahun 2023. Lantas apa yang harus diperhatikan saat menanggapi putusan terbaru ini?

mari, baca penjelasannya dengan seksama Ya!

Secara resmi! NIK akan menjadi NPWP pada tahun 2023

Menggunakan NICK menjadi INCHP secara resmi diterapkan ke 2023 masa depan.

Hal itu ditegaskan setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

MoU tersebut menyangkut penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dalam pelayanan DJP.

Dalam kesempatan tersebut, Neilmaldrin Nur, Direktur Pemberdayaan, Pelayanan dan Publik DJP menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan kelanjutan dari perjanjian tahun 2013 yang telah diperbaharui pada tahun 2018.

Tujuannya tidak lain adalah mengintegrasikan NIK sebagai NPWP atau NPWP orang pribadi.

“Perjanjian ini merupakan tambahan dari perjanjian kerjasama sebelumnya yang telah ditandatangani pada 2 November 2018 dan bertujuan untuk memperkuat integrasi data antara DJP dengan Kantor Umum Catatan Sipil khususnya terkait NIK dan NPWP”, ujarnya, mulai dari situs Detik.com (20/05).

Implementasi UU No 7 Tahun 2021

Berkat kerjasama yang terjalin, serta upaya melaksanakan amanah UU No 7 Tahun 2021yang mengatur tentang harmonisasi perpajakan.

Salah satunya menyangkut penggunaan NIK sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi.

Kemudian aturan ini juga ditunjukkan dalam PP No. 83 Tahun 2021.

Peraturan Pemerintah tersebut mengatur tentang kewajiban pencantuman NIK dan/atau NPWP dalam pelayanan publik dan kegiatan penyelarasan dan pemutakhiran data kependudukan dan basis data perpajakan.

[Baca Juga: Tiga Fakta Tentang Rencana NPWP Dihapus dan Diganti NIK]

Tujuan integrasi NIK dengan NPWP

Integrasi antar NIK yang akan menjadi NPWP bertujuan untuk: memfasilitasi penyediaan layanan publik.

Masyarakat akan lebih mudah mengakses dan melayani pajaknya.

Integrasi ini kemudian menjadi salah satu langkah pendukung implementasi Program satu data Indonesia.

Tidak berhenti sampai di situ, dengan terintegrasinya pengawasan kepatuhan pajak akan jauh lebih efektif.

“Integrasi data kependudukan dan perpajakan juga akan semakin memperkuat upaya kepatuhan pajak, karena data kependudukan merupakan data input yang digunakan oleh banyak lembaga dan lembaga pemerintah dan non-pemerintah untuk meningkatkan pengawasan kepatuhan pajak.” tambah Neilmaldrin.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, sempat angkat bicara soal NIK menjadi NPWP.

Ditegaskannya, NIK tersebut akan berfungsi sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi pada tahun 2023.

Pandangan kami

Sesuai dengan aturan NIK yang terintegrasi dengan NPWP, salah satunya: perencana keuangan dari Financialcu, Retty NCS., S.Akt., BKP., CFP® mengatakan masyarakat tidak perlu panik.

Karena NIK yang kita miliki belum tentu menjadi NPWP.

NIK harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan subjektif dan objektif dalam UU KUP (Peraturan dan Tata Cara Perpajakan).

Jika Anda memenuhi syarat sebagai Warga Negara Indonesia yang Baik (WNI), maka Anda harus memiliki NPWP.

“Kalau sudah memenuhi (syarat subjektif dan objektif UU KUP) sebagai warga negara Indonesia yang baik harus punya NPWP ya, jadi tidak ada yang perlu dipermasalahkan lagi,” kata Reti.

Jadi teman-teman keuangan saya, Anda tidak perlu khawatir tentang aturan ini.

Lagi pula, jika Anda telah memenuhi persyaratan, Anda harus menjadi warga negara yang baik untuk mematuhi pembayaran pajak.

Pastikan pajak ini termasuk dalam salah satu item dalam anggaran keuangan Anda, Ya.

Untuk membuat anggaran bulanan Anda lebih mudah, Anda dapat menggunakan Aplikasi keuangan saya

Tetapi jika Anda masih tidak tahu cara menganggarkan, dapatkan penjelasannya. rincianitu aktif buku Elektronik Keuangan saya di bawah.

eBuku GRATIS, Cara membuat anggaran yang tepat

Banner Promosi E-Book Cara mengatur anggaran dengan benar - HP

Demikian informasi tentang NIK yang akan menjadi NPWP tahun depan. Jadi apa pendapat Anda tentang informasi ini?

Yuk, tulis di kolom komentar dan jangan lupa bagikan artikel ini ke keluarga dan teman-teman kamu yang lain ya? terima kasih

Editor: Ismyuli Tri Retno

Sumber tautan:

  • Anisa Indraini. 20 Mei 2022 Hukum! NIK akan menjadi NPWP tahun depan. Com — https://bit.ly/3wu3Sj9




https://storyforgeproductions.com

Baca juga:   Ini Bernard Arnault, Bos Louis Vuitton Jadi Orang Terkaya di Dunia