Setelah China resmi melarang penggunaan ChatGPT di negaranya, kini giliran Indonesia. platform AI seperti itu dengan ancaman serupa.
Padahal, apa yang membuat pemerintah merasa perlu menulis bot obrolan berdasarkan kecerdasan buatan? Baca cerita lengkapnya di artikel selanjutnya!
Kominfo mengancam akan memblokir ChatGPT (berbayar) jika Anda tidak mendaftarkan PSE
Nanti, platform bot obrolan yang disebut ChatGPT banyak digunakan oleh masyarakat.
Karena, platform dimiliki oleh OpenAI, memiliki kemampuan untuk menjawab pertanyaan manusia dengan respon yang natural, seperti chatting dengan native speaker.
Di balik kecanggihannya, beberapa negara justru melarang penggunaan ChatGPT. Setelah China, Indonesia kini mempertimbangkan untuk memblokir platform tersebut.
Pemerintah melarang ChatGPT di negara tersebut karena tidak terdaftar di PSE Kominfo.
Seperti yang Anda ketahui, setiap penyedia layanan online, misalnya elektronikperdaganganjejaring sosial dan mesin pencari harus terdaftar dalam program.
“Ada layanan transaksional yang harus wajib, ada layanan berbayar, ada keuangan, ada lagi mesin pencariyaitu, belum lagi saya lupa, terakhir kali kami mengumpulkan data pribadi untuk orang Indonesia, ada enam, enam kategori ini nanti kita lihat (ChatGPT di Indonesia),” kata Semuel Abrigani Pengerapan, Dirjen Aplikasi Informasi. untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika di Memulai Literasi Digital, Kamis Malam (23 Februari).
[Baca Juga: Centang Biru Instagram dan Facebook Berbayar, Banyak Kritik?]
Dalam keterangannya, Samuel juga menunjuk komitmen ChatGPT untuk mematuhi regulasi Indonesia, yakni dengan mendaftar ke PSE Kominfo.
“Oh iya (ChatGPT berbayar) berarti harus daftar. Nanti kita lihat apakah dia sudah memasukkan target untuk Indonesia, jika dia menargetkan kita, maka kita surat mendaftar ke PSE,” kata Samuel usai acara kick-off literasi digital di Danarex Tower, Jakarta, Kamis (23/2) malam.
Saat ini ChatGPT memiliki beberapa versi layanan yaitu gratis dan berbayar. Versi berbayarnya, yaitu ChatGPT Plus, harganya mulai dari 20 USD (setara Rp 300 ribu) hingga 1 bulan.
Layanan berbayar ini telah tersedia di Indonesia untuk beberapa waktu sekarang.
Ancaman Cominfo untuk memblokir platform yang tidak mematuhi aturan bukanlah isapan jempol belaka. Yahoo tahun lalu Mesin pencari, Serangan Balikdota, uap, Epik permainan, xandr.com, origin.com, sampai PayPal diblokir dan terancam ditendang dari Indonesia.
ChatGPT dikendalikan oleh Cominfo
Kehadiran ChatGPT disambut baik oleh masyarakat. Pasalnya, pengguna bisa mengajukan pertanyaan sulit dan kemudian mendapatkan jawaban langsung dan natural.
Berbeda dengan reaksi masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melihat layanan ini dari sudut pandang berbeda.
Mereka percaya bahwa ChatGPT berpotensi digunakan untuk membuat dan menyebarkan berita palsu. Untuk itu, pemerintah kini tengah menjajaki layanan berbasis AI ini.
“Yang kami khawatirkan disalahgunakanmembuat Nama siapa pemalsuan, berita palsu, gampang juga. Jadi ini harus jelas dari penggunaannya. Di mana kita harus sangat berhati-hati adalah kita masih melihat sumbernya. Mungkin ada informasi yang dibuat oleh ChatGPT, atau kita perlu melihat apakah sumbernya dapat dipercaya atau tidak terkait dengan hoax,” kata Samuel Abrigani Pengerapan, Dirjen Aplikasi Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika di Digital peluncuran literasi pada hari Kamis. malam (23.02).
Sebagai salah satu teknologi baru, Semuel mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan OpenAI dan teknologi yang diadopsi.
Juga, dia tidak melihat ChatGPT sebagai positif atau negatif. Itu hanya alat yang efektivitas dan manfaatnya masih dipantau.
Pemantauan ini selanjutnya dapat menyebabkan larangan jika ditemukan menyesatkan atau berbahaya. Jika tidak, mereka harus mendaftar ke PSE Kominfo untuk digunakan di Indonesia.
Hukum yang mengatur PSE
Kabar akan diblokir pemerintah merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 10.71 Tahun 2019.
Di situ disebutkan bahwa semua penyelenggara sistem elektronik, baik negeri maupun swasta, lokal maupun asing wajib mendaftar ke PSE Kominfo.
Hal itu secara gamblang dijelaskan Sekretaris Kominfo Johnny G. Plate pada Agustus lalu.
“Dalam rangka memenuhi aturan-aturan perlindungan kepentingan nasional, kepentingan bangsa, kepentingan rakyat Indonesia, maka perlu dilakukan pendaftaran.
Pendaftaran ini bukan izin dan dilakukan dengan sangat sederhana,” kata Johnny di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPK) Jakarta (8/1/2022).
Anda dapat mendaftar di perusahaan keamanan swasta Kominfo melalui portal online atau dengan mengunjungi Layanan dukungan untuk pendaftaran luring. Selain itu, Johnny mengatakan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kedaulatan Indonesia.
“Hal ini dilakukan untuk menegakkan reputasi dan kedaulatan digital Indonesia. Namun dengan memperhatikan apa yang terjadi di masyarakat dan melindungi kepentingan warga, Cominfo melakukan normalisasi beberapa SPP yang belum terdaftar,” pungkasnya.
[Baca Juga: Apa Itu PSE Kominfo? Membuat WA dan Instagram Hampir Diblokir!]
Enam kategori area pribadi
Dalam GD No. 71 Tahun 2019, terdapat dua jenis PSE, yaitu sektor publik dan swasta. PSE skala swasta terdiri dari enam kategori, antara lain:
- Menyediakan, mengelola dan/atau mengelola penawaran dan/atau penjualan barang dan/atau jasa. Contoh: pasartoko internet.
- Menyediakan, mengoperasikan dan/atau mengoperasikan layanan transaksi keuangan. Contoh: pasar, fintech, gateway pembayaran.
- Pengiriman materi/konten digital berbayar melalui jaringan data dengan mengunduh melalui portal atau situs web, mengirimkan melalui suara elektronik atau melalui aplikasi lain ke perangkat pengguna. Contoh: layanan sesuai permintaan dibayar.
- Menyediakan, mengoperasikan, dan/atau mengelola layanan komunikasi, termasuk namun tidak terbatas pada pesan singkat, panggilan suara, panggilan video, email, dan percakapan online dalam bentuk platform digital, layanan online, dan media sosial. Contoh: jejaring sosial, platform komunikasi.
- Layanan mesin pencari, layanan informasi elektronik berupa tulisan, suara, gambar, animasi, musik, video, film dan permainan, atau kombinasi dari beberapa dan/atau semuanya. Contoh: mesin pencari (Google, Yahoo Mencari, Bing! Microsoft, Duckduckgo, dll.).
- Pengolahan data pribadi untuk kegiatan operasional melayani masyarakat yang terkait dengan transaksi elektronik. Contoh: fintechjejaring sosial dan pasar.
Gambaran umum informasi tentang ChatGPT
Banyak orang menggunakan ChatGPT akhir-akhir ini. Platform ini mampu menyampaikan ide-ide manusia yang nyata.
Menurut Mesin pencari MajalahChatGPT adalah bot obrolan dibuat oleh Open AI. ChatGPT masuk Model bahasa besar (LLM), yaitu program yang dapat mengenali, menggeneralisasi, menginterpretasikan, membuat prediksi dan membuat teks.
Dikenal sebagai mesin yang mampu menjawab pertanyaan, kemampuan ChatGPT ternyata jauh lebih unggul. Kutipan dari Menggunakan dariChatGPT dapat menyelesaikan esai, soal matematika, dan bahkan coding DAN debug.
[Baca Juga: Data SIM Card Bocor di Pasar Gelap, Kominfo Penyebabnya?]
Gunakan teknologi dengan bijak
ChatGPT telah menarik perhatian pengguna Internet dengan fitur “ajaib” -nya. Pemerintah kemudian mengakui akan menyurati OpenAI untuk mendaftarkan layanannya ke PSE Kominfo agar bisa terus beroperasi.
Sebagai pengguna internet, Anda harus memanfaatkannya dengan bijak, seperti belajar literasi keuangan. Selain melalui mesin pencari, Anda bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat melalui aplikasi My Financial.
Anda tidak hanya dapat memberikan informasi keuangan, tetapi Anda dapat menggunakan semua fitur keuangan yang tersedia untuk mendukung kehidupan keuangan Anda.
Ayo, download sekarang rasakan manfaatnya!
Itulah pembahasan lengkap tentang ChatGPT yang harus didaftarkan PSE Kominfo. Yuk, bagikan artikel ini ke rekan-rekan Anda agar tidak ada yang ketinggalan. Terima kasih!
Editor: Ratna Sri H.
Sumber tautan:
- admin. 25 Februari 2022 Kominfo memperingatkan tentang pemblokiran ChatGPT di RI jika tidak terdaftar di PSE. Detik.com – https://bit.ly/3J65w13
- admin. PSE Skala Swasta. Aptika.kominfo.go.id – https://bit.ly/3EGaaQA
- Agus Tri Haryanto. 24 Februari 2023 Kominfo melacak ChatGPT karena itu menjadi perhatian. Inet.deti.com – https://bit.ly/3KEcStC
- Alisatul Aini, 18 Februari 2023 ChatGPT: apa itu, penggunaan, pro dan kontra. Glints.com – https://bit.ly/3SzmGHt
- Muhammad Faisal Hadi Putra. 01 Agustus 2022 Kominfo mengancam akan melempar botol kencing karena aturan PSE. Uzone.id – https://bit.ly/3EHsBEp
- admin. 02 Agustus 2022 Menkominfo: Pendaftaran PSE untuk melindungi kepentingan masyarakat dan bangsa. Aptika.kominfo.go.id – https://bit.ly/3kt3VJ5