Pemerintah akan menghapus Kelas kesehatan standar BPJS. Program apa yang akan menggantikannya? Lalu berapa komisi yang akan dikenakan?

Simak penjelasannya di artikel Finansialku selanjutnya!

Kelas standar kesehatan BPJS akan dihapus

Pemerintah akan menghapus Kelas kesehatan standar BPJS termasuk kelas 1, 2 dan 3.

Kabar ini merupakan kelanjutan dari rumor atau rencana pembatalan kelas BPJS yang sudah beredar sejak beberapa waktu lalu.

Sebaliknya, pemerintah sedang menyiapkan program Kelas stasioner standar (KRIS).

Artinya, semua kelas BPJS Kesehatan akan sama, begitu pula biaya iurannya.

Jene Muliati, Ketua Komisi Kebijakan Umum Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), mengatakan pihaknya masih mengerjakan aturan tersebut dan harus menyelesaikannya pada akhir Juni.

Sementara itu, penghitungan tarif rumah sakit dan besaran biaya yang dibebankan kepada penduduk masih dalam pembahasan.

“Pendanaan masih berjalan” kata Ian, mulai dari Cnbcindonesia.com (7/06).

Penerapan tarif tetap BPJS Kesehatan

Pemerintah sendiri terus mengoptimalkan pelayanan kesehatan BPJS yang diberikan kepada masyarakat. Salah satunya melalui tarif tunggal ini.

Iene menyebutkan bahwa aplikasi Tarif BPJS Kesehatan Flat Rate akan dilaksanakan pada Juli di beberapa rumah sakit vertikal.

Selain itu, mereka juga akan memantau pelaksanaan dan persiapan rumah sakit lain.

“Rencana pelaksanaannya tetap sesuai dengan apa yang diserahkan sebelumnya. Mulai Juli 2022 di rumah sakit vertikal dengan 9 kriteria (dari 12 kriteria) di tempat pertama, dia menambahkan.

[Baca Juga: eDABU BPJS Kesehatan: Pengertian, Fitur, dan Cara Daftarnya]

Penilaian Kesiapan Rumah Sakit

Sementara itu, di sisi lain, Pemerintah melalui Kementerian dan DJSN terus melakukan evaluasi kesiapan rumah sakitterutama di dalam hal infrastruktur.

Asosiasi profesi, asosiasi rumah sakit dan institusi medis lainnya juga akan berpartisipasi dalam evaluasi.

Hingga saat ini, terdapat 34 rumah sakit vertikal yang tersebar di seluruh Indonesia.

DJSN akan menerapkan aturan tarif yang seragam untuk 50% rumah sakit vertikal.

“Saat ini ada 34 rumah sakit vertikal, jika 50% berarti sekitar 17-18 rumah sakit akan beroperasi pada Juli,” tambah Ian.

Program KRIS menggantikan program kelas BPJS

Seperti disebutkan sebelumnya, program kelas BPJS Kesehatan akan diganti dengan Kelas Standar Stasioner (KRIS).

Menurut informasi yang diberikan oleh Kepala DJSB Andy Megantar Maret lalu, program KRIS akan berlaku untuk rumah sakit yang memenuhi kriteria sebagai berikut: 12 kriteria yang telah ditentukan.

“Pada dasarnya akan ada satu kelas dalam aturan JKN, yaitu kelas standar untuk pasien rawat inap atau KRIS JKN. Seperti yang kami katakan sebelumnya, KRIS memiliki 12 kriteria, luas dan jarak antar tempat tidur. Dan ini kami sampaikan dalam 12 kriteria. Jadi, selama rumah sakit memenuhi kriteria tersebut, kelas saat ini termasuk program KRIS JKN.” murni

Anda dapat membaca lebih lanjut tentang kriteria ini di artikel Segera Melamar! Ini adalah peraturan untuk Ruang Kesehatan Kelas Standar BPJS.

Saat ini,berbicara tentang kesehatan BPJS, Apakah kita masih membutuhkan asuransi swasta jika sudah terdaftar di BPJS Kesehatan?

Mengingat masalah kesehatan sangat penting dan memiliki tingkat urgensi yang tinggi, sudah seharusnya kita memiliki perlindungan yang lebih untuk diri kita dan keluarga kita.

Apalagi, manfaat BPJS Kesehatan dan asuransi swasta bisa saling melengkapi.

jadi kamu jangan salah pilih produk asuransidan dapat mendefinisikannya dengan tepat sesuai kebutuhan.

Cari tahu informasi lebih lanjut melalui buku Elektronik bebas dari Financialku Pikirkan tentang pengeluaran jika Anda sakit.

Klik spanduk di bawah untuk unduh e-book-miliknya, Ya!

Spanduk Promosi E-book Anti-Pusing Pikirkan Tentang Biaya Jika Anda Sakit - PC

Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan nasihat lebih lanjut tentang asuransi kesehatan dengan berkonsultasi bersama perencana keuangan keuangan saya.

Hubungi melalui aplikasi Finansialku atau WhatsApp untuk membuat janji!

Demikian informasi mengenai kelas standar BPJS Kesehatan yang akan dihapus. Jadi apa pendapat Anda tentang informasi ini? Yuk, tulis ya di kolom komentar!

Editor: Ismyuli Tri Retno

Sumber referensi:

  • Ignacio Jordi Osvaldo. 7 Juni 2022 Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan pensiun Juli 2022, berapa biayanya? com – https://bit.ly/3xdfpT9
  • Auliya Damayanti. 31 Maret 2022 Akan ada kelas standar BPJS kesehatan. Bagaimana nasib siswa kelas 1 dan 2? com – https://bit.ly/3xdfpT9
  • editor. 7 Juni 2022 Kelas 1-3 dihapus, kelas standar BPJS per Juli 2022. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/3mrrrU7




https://storyforgeproductions.com

Baca juga:   Pipa Keystone Ditutup, Harga Minyak Dunia Kembali Meroket