Pemerintah telah secara resmi memberlakukan peraturan terbaru yang relevan tarif taksi oyekon line (ojol) pada tahun 2022. Berapa kenaikan harganya?

Baca selengkapnya di artikel Finansialku berikut.

Pemerintah menetapkan aturan baru untuk tarif Ojek On line 2022

Sobat Financialku, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhab) sudah menetapkan aturan terkait tarif ojek on line terakhir 2022.

Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. KP 54 Tahun 2022.

Ketentuan ini akan menjadi pedoman sementara untuk menetapkan batas atas dan bawah tarif ojek. on line (ojol), serta menggantikan CM No. KP 39 Tahun 2019.

Berdasarkan informasi Dirut Angkutan Darat Gendro Sugiatno bahwa KP 564 Tahun 2022 merupakan penilaian atas penerapan batas tarif yang berlaku untuk ojol.

Namun penerapan sistem zonasi masih mencakup 3 zona wilayah seperti sebelumnya.

“Dalam KM No. KP 564 Tahun 2022, kami mengevaluasi batasan tarif terbaru yang berlaku untuk ojek online. Selain itu, sistem zonasi masih menerapkan 3 zonasi”, kata Hendro, melansir Detik.com (9/08).

Aturan baru untuk menerapkan tarif Ojek On line 2022

Berdasarkan aturan baru ini, sistem pembagian menjadi 3 zona masih berlaku. Berikut pembagiannya:

#1 Zona I

Per Zona I dibagi menjadi beberapa wilayah, antara lain: Wilayah Sumatera dan Jawa (kecuali Jabodetabek dan Bali).

#2 Zona II

Kemudian bagikan Zona II itu adalah Kabupaten Zhabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).

No.3 Zona III

Kemudian bagikan Zona III termasuk Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.

[Baca Juga: Cara Mengatur Keuangan untuk Driver Ojek Online dan Driver Taksi Online]

Taksi On line Tahun Baru 2022 dan perbandingan dengan harga sebelumnya

Meskipun pembagian zona regional masih berlaku, berikut adalah penjumlahan tarif ojol berdasarkan masing-masing zona tersebut. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini:

Zona Tarif Ojol #1 I

Untuk wilayah Zona I Di Sumatera dan Jawa, pemerintah menetapkan tarif ojek online per kilometer (km) untuk service charge. batas bawah 1850 rupee per km dan biaya layanan batas atas adalah Rp 2.300 per km.

Kenaikan tarif ojol terjadi di kisaran biaya layanan minimum, yaitu antara Rs 9.250 dan Rs 11.500.

Sedangkan tarif sebelumnya berdasarkan KP 39 dari tahun 2019 tarif paling bawah ojek online per kilometer Rp 1850/km dan tarif teratas Rp 2.300/km.

Biaya minimum untuk layanan ini adalah dari Rp 7.000 hingga Rp 10.000. Berikut ini ringkasannya:

Tarif terbaru untuk Zona I

  • Biaya layanan batas bawah adalah Rp 1850/km.
  • Biaya layanan batas atas adalah Rp 2300/km.
  • Biaya layanan minimum adalah dari Rp9.250 hingga Rp11.000.

Tarif zona I sebelumnya

  • Biaya layanan batas bawah adalah Rp 1850/km.
  • Biaya layanan batas atas adalah Rp 2300/km.
  • Biaya minimum untuk layanan ini adalah dari Rp 7.000 hingga Rp 10.000.

#2 Tarif Ojol Zona II

Lalu harga ojol terbaru tahun 2022 untuk Zona II ini adalah biaya layanan batas bawah Rp 2600 per km sebaik batas atas adalah Rp 2.700 per km..

Per kisaran biaya layanan minimum adalah dari Rp13.000 hingga Rp13.500..

Sedangkan tarif sebelumnya berdasarkan KP 39 mulai tahun 2019, tarif ojek online per kilometer lebih rendah, yaitu Rp 2.000 per km untuk biaya layanan batas bawah dan Rp 2.500 per km.

Maka service charge minimal berada di kisaran 8.000 hingga 10.000 rupee. Berikut ini ringkasannya:

Tarif terbaru untuk Zona II

  • Biaya layanan batas bawah adalah Rp 2600 per km.
  • Biaya layanan batas atas adalah Rp 2.700 per km.
  • Biaya layanan minimum bervariasi dari Rs 13.000 hingga Rs 13.500.

Tarif Zona II sebelumnya

  • Biaya perawatan batas bawah Rp 2000 per km.
  • Biaya perawatan batas atas adalah Rp 2500 per km.
  • Biaya minimum untuk layanan ini adalah dari 8.000 hingga 10.000 rupee.

#3 Zona Tarif Ojol III

Penerapan tarif ojek on line untuk wilayah Zona IIIbiaya layanan batas bawah Rp 2100 per km sebaik batas atas adalah Rp 2600 per km..

Untuk jangkauan Biaya layanan minimum, mis. Mulai dari Rp 10.500 hingga Rp 13.000.

Sedangkan tarif sebelumnya berdasarkan KP 39 mulai 2019, tarif terbawah per ojol per km adalah Rp 2.100 per km untuk service charge batas bawah dan Rp 2.600 per km.

kemudian minimum service charge berkisar antara Rp 7.000 hingga Rp 10.000.. Berikut ini ringkasannya:

Tarif terbaru untuk Zona III

  • Biaya layanan batas bawah adalah Rp 2100 per km.
  • Biaya perawatan batas atas Rp 2600 per km
  • Biaya layanan bervariasi dari 10.500 hingga 13.000 rupee.

Tarif zona III sebelumnya

  • Biaya layanan batas bawah adalah Rp 2100 per km.
  • Biaya layanan batas atas adalah Rp 2600 per km.
  • Biaya minimum untuk layanan ini adalah dari Rp 7.000 hingga Rp 10.000.

Taksi On line di area Jabodetabek, ini tarifnya!

Sebagai informasi, berikut tarif ojol dari beberapa aplikator yang beroperasi di wilayah Jabodetabek berdasarkan: KP 39 Tahun 2019.

#1 Goyek

Pertama goyekmenetapkan tarif untuk layanan Go-ride datar minimal 4 km pertama dari Rp 8.000 menjadi Rp 10.000.

Sedangkan pada jam sibuk yakni pukul 06:00 hingga 09:00 WIB dan pukul 16:00 hingga 20:00 WIB dikenakan biaya tambahan goyek per kilometer sebesar Rs 3.000.

[Baca Juga: Anda Perlu Tahu! Ini Panduan Klaim Santunan Kecelakaan Gojek]

#2 Tangkap

Kemudian bertaruh pada luka bakar Merebutmenerapkan tarif marginal yang lebih rendah dari Rp 2250 hingga Rp 2650 per km.

Sedangkan service charge minimal untuk 4 km pertama berkisar antara Rp 9.000 hingga Rp 10.500.

#3 Maksimal

Lanjut Maksim. Di bawah ini adalah tarif untuk layanan perjalanan sepeda motor yang tersedia di aplikasi Rusia ini:

Tarif kota

  • Perjalanan kota dari Rp 8000 mencakup 3,05 km pertama.
  • Tarif berikutnya adalah 2.100 rupee per km.

Tarif luar kota

  • Buffer zone atau suburban mulai dari Rp 8000.
  • Harga untuk sekali jalan sudah termasuk 2 km pertama dan selanjutnya Rp 3000 per km.
  • Tarif pulang pergi termasuk 2 km berikutnya adalah Rp 2.100 per km.

Namun yang perlu diperhatikan, Maxim juga memberlakukan biaya tunggu sebesar Rp 500 per menit (5 menit pertama gratis) dan biaya upgrade awal sebesar Rp 2000.

#4 di Driver

Terakhir, layanan transportasi inDriver. Aplikasi ini menerapkan tarif terendah Rp 2250 per km dan tarif tertinggi Rp 2650 per km.

Untuk wilayah Jabodetabek, minimum service charge berkisar antara Rp 9.000 hingga Rp 10.000.

[Baca Juga: Bagaimana Asuransi untuk Kendaraan Ojek Online?]

Penyesuaian tarif, penyesuaian anggaran!

Sahabat keuangan, ada aturan dan penyesuaian tarif ojek. on line Dulu berlaku mulai 4 Agustus 2022 kemudian.

Jika Anda salah satu pengguna tetap jasa ojol untuk mobilitas sehari-hari tentu akan merasakan dampak yang cukup signifikan terutama dari segi biaya.

Akibatnya, apa pun yang dikatakan, perlu menyesuaikan anggaran untuk transportasi. Ke arus kas menjaga keuangan tetap terkendali tepat di trek.

Saat ini,Jika Anda masih belum tahu bagaimana menyiapkan anggaran keuangan, ikuti saja panduan lengkapnya di buku Elektronik keuangan saya Cara membuat anggaran yang tepat.

Jika Anda ingin membahas lebih lanjut tentang keuangan, jangan ragu untuk berkonsultasi bersama. perencana keuangan Keuangan saya melalui Aplikasi keuangan saya atau buat janji melalui WhatsApp di (+62)851-5866-2940!

Spanduk Saran WA - HP

Ini dia informasi tarif ojek online 2022 terbaru. Apa pendapat Anda tentang aturan ini? Tulis di kolom komentar ya.

Jangan lupa untuk membagikan artikel ini agar lebih banyak orang mendapatkan informasinya. Mungkin bisa membantu!

Editor: Ismyuli Tri Retno

Sumber referensi:

  • Herdi Alif Al Hikam. 09 Agustus 2022 Bangun! Berikut rincian tarif baru Ozhek online di Zhabodetabek. Detik.com – https://bit.ly/3Qxcuwy
  • Nydia Zuraya. 08 Agustus 2022 Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan tarif baru Ojek Online, Berikut Daftar Tarifnya. Republika.co.id – https://bit.ly/3bIpWPE
  • Tarian Oktavianus. 25 Mei 2022 Tarif Ojol di Jabodetabek 2022 (Goyek, Capture Sepeda, Maxim, Anterin). Kompas.com – https://bit.ly/3dgKrU1
  • administrator. Harga teratas per km: mobil dan motor terbaru 2022. Infojek.com – https://bit.ly/3P9LfHw




https://storyforgeproductions.com

Baca juga:   5 Tips Mengurangi Kebiasaan Konsumtif Belanja Online